a. Mempunyai
perakaran yang dalam, kuat, tidak mudah tumbang dan tidak mudah menggugurkan
ranting dan daun.
b. Mampu
tumbuh di tempat terbuka di berbagai jenis tanah
c. Pertumbuhannya
cepat dan tahan terhadap gangguan fisik
d. Tidak
memerlukan perawatan yang intensif
e. Berumur
panjang
f. Tahan
terhadap kekurangan air
g. Pohon-pohon
langka dan unggulan setempat
h.
Pohon-pohon
penghasil bunga/buah/biji yang bernilai ekonomis
i. Pohon-pohon
yang teduh, indah, penghasil buah yang disenangi burung, kupu-kupu dan
sebagainya
j. Pohon-pohon
yang mempunyai evapotranspirasi rendah untuk daerah yang bermasalah dengan
menipisnya air tanah dan intrusi air laut.
k. Pohon-pohon
yang dapat berfungsi mengurangi abrasi untuk daerah pantai.
Dalam kenyataannya sangat sulit uuntuk memilih jenis
pohon yang dapat memenuhi semua kriteria di atas, tetapi bila jenis tersebut
sudah memenuhi sebagian bbesar kriteria di atas dapat diprioritaskan untuk
dipilih.
Berikut ini adalah contoh jenis-jenis tanaman yang
digunakan dalam pembuatan tanaman penghijauan/hutan kota berdasarkan manfaatnya
(Permenhut 2004):
1. Penyerap partikel limbah antara lain :
a. Agathis alba (damar)
c. Podocarpus imbricatus (jamuju)
d. Myristica fragrans (pala)
2. Penyerap CO2 dan penghasil O2 antara lain :
a. Agathis alba (damar)
b. Bauhinea purpurea (kupu-kupu)
c. leucaena leucocepala (lamtoro gung)
d. Acacia auriculiiformis (akasia)
a. Michelia campaka (cempaka)
b. Pandanus op (panndan)
c. Murraya paniculata (kemuning)
d. Mimusops elengi (tanjung)
4. Mengatasi penggenangan antara lain :
a. Artocarpus integra (nangka)
b. Paraserianthes falcataria (albizia/sengon)
c. Acasia vilosa
d. Indigofera galegoides
5. Pelestarian air tanah antara lain :
b. Ficus elastica
(fikus)
c. Hevea
brasiliensis (karet)
d. Garcinia
mangostana (manggis)
6. Pengaman pantai dari abrasi antara lain :
a. Berbagai jenis Mangrove
b. Aviciena
c. Bruguiera
d. Nipah
DAFTAR PUSTAKA
Darmawan. 28
Juli 2011. Perlunya Cadangan Hutan Kota di Bangka Barat. Bangkapos:
http://bangka.tribunnews.com/2011/07/28/perlunya-cadangan-hutan-kota-di-bangka-barat.
Peraturan Menteri Kehutanan. No.
03/MENHUT-V/2004. Tentang Pedoman Pembuatan Tanaman Penghijau Kota Gerakan
Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan.


0 komentar:
Posting Komentar